No. SK: 23 TAHUN 2023
1. Pemohon datang ke Balai Desa dengan membawa berkas persyaratan untuk surat Pernyataan Ahli Waris
2.
Petugas
register menerima dan memeriksa kelengkapan
pembuatan rekomendasi surat, jika tidak lengkap dikembalikan kepada
pemohon untuk bisa dilengkapi, dan jika lengkap dicatat dalam buku agenda dan
diteruskan kepada Petugas Pelayanan 5 menit
3. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas permohonan pembuatan , jika sudah lengkap maka dibuatkan surat pernyataan ahliwaris.
Selanjutnya
diparaf untuk diserahkan kepada Petinggi. 5 menit
4.
Petinggi
menandatangani epada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris yang sudah ditandatangani Petinggi
E-Mail / Instagram : banyumanisdesa @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store