No. SK: 23 TAHUN 2023
1. Pemohon datang ke Balai Desa dengan membawa berkas persyaratan untuk rekomendasi surat
2.
Petugas
register menerima dan memeriksa kelengkapan
pembuatan rekomendasi surat, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
untuk bisa dilengkapi, dan jika lengkap dicatat dalam buku agenda pengantar dan
diteruskan kepada Petugas Pelayanan 5 menit
3. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas permohonan pembuatan rekomendasi, jika sudah lengkap maka dibuatkan surat rekomendasi keramaian
Selanjutnya
diparaf untuk diserahkan kepada Petinggi. 5 menit
4.
Petinggi
menandatangani (Apabila Petinggi tidak
berada ditempat Pemohon dapat menunggu atau meninggalkan berkas untuk di tanda
tangani di hari berikutnya) serta mengembalikan kepada Petugas Pelayanan yang
selanjutnya diserahkan kepada petugas register.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar yang sudah ditandatangani Petinggi
E-Mail / Instagram: banyumanisdesa @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store