Pembuatan Akta Kelahiran

  1. a. Foto Copy KK b. Foto Copy Kutipan Akta Nikah /SPTJM c. Foto Copy KTP orangtua d. Foto Copy KTP 2 orang saksi e. Foto Copy Surat Lahir /SPTJM f. Formulir Akte Kelahiran (F-2.01)

  1. 0

Pembuatan administrasi kependudukan pembuatan akta kelahiran  selesia dalam 7 hari kerja setelah mendapatkan resi pengambilan

Tidak dipungut biaya

Pembuatan akta anak

Pengaduan Masyarakat bisa Melalui Media sosial milik Kecamatan Baleedah dan web pemerintah kabupaten bandung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

aplikasi sakeudap

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akta Kelahiran"