Pengajuan Dispensasi Nikah

No. SK: 067/012/418.85/2023

  1. Pemohon membawa berkas yang sudah ditanda tangani ybs dan diverifikasi KUA Kec. Badas
  2. Melampirkan bukti pedaftaran online
  3. Hadir sendiri / perwakilan ke Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Badas
  4. Berkas dimasukan dalam map

  1. Pengguna layanan menyampaikan berkas pemohonan kepada Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Badas pada jam kerja 07.15 Wib s/d 15.30 Wib
  2. Petugas meneliti berkas apabila ada kekurangan di minta melengkapi terlebih dahulu, kalau sudah lengkap akan dibuatkan Surat Rekomendasi / Surat Dispensasi Nikah
  3. Pengguna layanan menunggu beberapa saat
  4. Surat Rekomendasi / Dispensasi Nikah di cetak/diprint diperiksa/diverifikasi oleh Kasi Pelayanan
  5. Petugas minta tanda tangan Camat / Sekretaris Kecamatan
  6. Setelah mendapat tanda tangan Penyelenggara Layanan menyerahkan Surat Rekomendasi/Dispensasi Nikah yang sudah mendapat tanda tangan Camat/Sekcam, dan distempel Dinas diserahkan kepada pemohon.

a.    Penerimaan berkas dan memeriksa  3 menit

b. Mengetik surat Dispensasi, cetak, Verifikasi, meminta tanda tangan 7 menit


Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada Petugas bisa secara langsung atau melalui formulir yang disediakan dan dimasukkan ke Kotak Saran yang berada di sebelah kanan Ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Badas, Jln. Untung Suropati Badas;

2.     Menyampaikan        pengaduan,  saran, dan     masukan

3.     langsung via:

a.    no telepon: 0354 - 397165

b.    Whatshap: 0812 3046 7152

c.    e-mail:  kecamatanbadas@kedirikab.go.id

d.    Web : kecamatanbadas.kedirikab.go.id

e.    Aplikasi aduan masyarakat “halomasbup”

f.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

     (website: www.lapor.go.id);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Dispensasi Nikah"