Rekomendasi Fasilitasi Pindah Online dari Luar Daerah

No. SK: 067/012/418.85/2023

  1. Membawa Persyaratan yang dibuatkan Desa
  2. Menyerahkan berkas ke Petugas Layanan
  3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  4. Petugas Layanan meminta tanda tangan
  5. Petugas meregister kemudian menyerahkan ke pemohon

  1. Pengguna layanan menyampaikan berkas pemohonan kepada Petugas Sahaja Lekat pada hari kerja (Kamis - Jumat) atau kepada Petugas Sabtu Ceria pada Pelayanan Hari Sabtu
  2. Penyelenggara layanan meneliti berkas apabila ada kekurangan di minta melengkapi terlebih dahulu, kalau sudah lengkap akan diuploud ke Aplikasi SIAK terpusat (berkas terlebih dahulu discan foto
  3. Penyelenggara layanan mengirim berkas yg diuploud kepada Verifikator yang berkedudukan di Kantor Dispendukcapil Kab. Kediri melalui whatshap
  4. Pengguna layanan menunggu beberapa saat
  5. Setelah mendapat persetujuan Verifikator, dan mendapat tanda tangan Elektronik Kepala Dinas Dukcapil, maka Akte Kematian siap dicetak
  6. Penyelenggara Layanan menyerahkan Akte Kematian sudah dicetak kepada pemohon

a.   Penerimaan berkas dan memeriksa  3-5 menit

b.   Proses tanda tangan, stempel dan register 5 menit


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Fasilitasi Pindah Online dari Luar Daerah

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada Petugas bisa secara langsung atau melalui formulir yang disediakan dan dimasukkan ke Kotak Saran yang berada di sebelah kanan Ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Badas, Jln. Untung Suropati Badas;

2.     Menyampaikan        pengaduan,  saran, dan     masukan

      langsung via:

a.    no telepon: 0354 - 397165

b.    Whatshap: 0812 3046 7152

c.    e-mail:  kecamatanbadas@kedirikab.go.id

d.    Web : kecamatanbadas.kedirikab.go.id

e.    Aplikasi aduan masyarakat “halomasbup”

f.     kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

                       (website: www.lapor.go.id);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Fasilitasi Pindah Online dari Luar Daerah"