Pelayanan Instalasi Rekam Medis

No. SK: 135 Tahun 2023

  1. Menyerahkan formulir dari asuransi untuk pelayanan asuransi
  2. Surat pengambilan data dari universitas dan surat rekomemdasi dari tim kordik untuk mahasiswa

  1. Pelayanan asuransi a) Pasien menyerahkan formulir dari asuransi b) Petugas menghubungi pasien apabila asuransi sudah jadi.
  2. Pelayanan data rekam medis a) Mahasiswa membawa surat pengambilan data dari universitas dan surat rekomemdasi dari tim kordik; b) Petugas memberikan data sesuai dengan permitaan mahasiswa
  3. 3. Pelayanan penyediaan dokumen rekam medis a) Petugas bangsal rawat inap menghubungi petugas filing untuk meminta dokumen rekam pasien lama. b) Petugas filing mencari dokumen rekam medis sesuai permintaaan dari bangsal rawat inap c) Petugas rekam medis mengirimkan dokumen rekam medis ke bangsal rawat inap.

Jam Pelayanan hari Senin- Kamis di mulai pukul 07.00-14.00 WIB

Jam Pelayanan hari Jumat di mulai pukul 07.00 - 11.00 WIB

Jam Pelayanan Pendaftaran hari Sabtu di mulai pukul 07.00-12.30 WIB

a. Sesuai dengan Tarif yang diatur pada Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal; dan 

b. Sesuai dengan Tarif yang diatur pada INA-CBGs, NCC KEMENKES (Jaminan Kesehatan lain)

Formulir asuransi yang sudah diisi dokter, data rekam medis, dokumen rekam medis

a. Kotak Pengaduan 

b. SMS/WA (0857-4380-0009) 

c. Sosial Media (Facebook : rsuddrsoeselo; Instagram : @rsudsoeselo; Twitter : @rsudsoeselo; Website : rsudsoeselo.tegalkab.go.id 

d. SP4N-LAPOR (lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store