Pengajuan KTP Baru

No. SK: 188/09/KEP/429.501/2022

  1. Blangko Permohonan KTP yang telah ditandatangani oleh Pemohon, Ketua RT dan Lurah
  2. Telah berusia 17 tahun atau pernah kawin
  3. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm background warna merah untuk kelahiran tahun ganjil dan background warna biru untuk kelahiran tahun genap
  4. Fotokopi. Akta Kelahiran / Ijazah bagi yang belum kawin
  5. Fotokopi Akta Perkawinan/Akta Cerai/Akta Kematian untuk status kawin atau cerai
  6. Fotokopi Kartu Keluarga

  1. Masyarakat menyerahkan berkas
  2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
  3. Pemohon menerima dokumen

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

1.       www.lapor.go.id

2.       pengaduan.banyuwangikab.go.id

3.       email : pelayanan@kecamatanbanyuwangi.com

4.       Telp. : (0333) 424232

Whatsapp : 087865500022
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan KTP Baru"