Pengajuan KK Baru

No. SK: 188/09/KEP/429.501/2022

  1. Blangko Permohonan KK yang telah ditandatangani oleh Pemohon, Ketua RT dan Lurah
  2. Fotokopi Akta Nikah bagi yang berstatus kawin, Fotokopi Akta Cerai bagi yang berstatus Cerai Hidup, Fotokopi Akta Kematian bagi yang berstatus Cerai Mati
  3. Fotocopy ijazah, akta kelahiran
  4. Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah
  6. Surat Ijin Tinggal Tetap bagi WNA

  1. Masyarakat menyerahkan berkas
  2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
  3. Pemohon menerima dokumen

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1.       www.lapor.go.id

2.       pengaduan.banyuwangikab.go.id

3.       email : pelayanan@kecamatanbanyuwangi.com

4.       Telp. : (0333) 424232

Whatsapp : 087865500022
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan KK Baru"