Pelayanan PONEK Ibu Dan Bayi

  1. Kartu Identitas/KIA/KTP IBU/KK
  2. Kartu BPJS / KIS
  3. Buku KIA
  4. Surat Rujukan, bila ada
  5. Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja)

  1. Adapun sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif adalah sebagai berikut :
  2. Pasien datang ke ruang PONEK IGD
  3. Triage : - Hijau ( level 5 ) tidak gawat dan tidak darurat - Kuning ( level 3-4 ) Gawat tidak darurat - Merah ( level 1-2 ) Gawat dan darurat
  4. Pendaftaran di admisi IGD
  5. Pemeriksaan tenaga kesehatan
  6. Pelaksanaan tindakan medis sesuai dengan kondisi
  7. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  8. Pemberian obat atau terapi sesuai advis DPJP
  9. Pasien pulang / rawat inap

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif :

  1. Respon pemeriksaan oleh petugas kesehatan kurang dari 5 menit. (Zona Merah dan Kuning) 
  2. Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien.
  • Rawat Inap : Kurang dari 120 menit, khusus Prosedur (1 s/d 5) sejak ditulisnya surat perintah rawat inap;
  • SC Cito Kategori 1 dilaksanakan tidak lebih dari 30 menit sejak keputusan SC oleh DPJP.

Pasien BPJS : 

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

Pasien Umum : 

Sesuai Peraturan Walikota Mojokerto No. 123 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

Pasien Eksekutif : 

Sesuai Peraturan Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto No. 05 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Poli Eksekutif .

PONEK RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Pusat Pengaduan dan Informasi

  • WhatsApp Pengaduan 0899-0679-111
  • Media Sosial @rsudkotamojokerto (facebook, instagram, youtube, dan tiktok)
  • Website www.rsuwahidinmojokerto.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONEK Ibu Dan Bayi"