Pelayanan Pasien Kemoterapi One Day Care (ODC)

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS / KIS / Kartu asuransi
  3. Surat Rujukan dari Faskes I atau Faskes II
  4. Surat Pengantar (ACC Kemoterapi dari DPJP dan dokter yang terkait, seperti dokter spesialis jantung, dokter spesialis penyakit dalam)
  5. Hasil Laboratorium yang menyatakan normal (Darah Lengkap, LFT, RFT, GDA, albumin)
  6. Rute Protokol Kemoterapi One Day Care (ODC)
  7. Inform Consent tindakan Kemoterapi One Day Care (ODC)

  1. Melakukan pendaftaran dengan tujuan Poli Bedah Onkologi dan melakukan finger print (kecuali pasien umum) sesuai tanggal yang telah dijadwalkan untuk kemoterapi
  2. Datang ke Ruang Kemoterapi
  3. Melakukan persiapan Kemoterapi
  4. Perawat ruangan checking formulir-formulir, protokol kemoterapi, koordinasi dengan DPJP
  5. Perawat mengirimkan permintaan handling obat kemoterapi ke unit handling kemoterapi
  6. Persiapan pemberian kemoterapi di ruangan sambil menunggu obat yang sedang di handling
  7. Perawat melakukan observasi dan edukasi serta mengisi formulir
  8. Kemoterapi berlansung
  9. Selesai kemoterapi - Perawat ruangan memberikan resep untuk dibawa pulang - Observasi 30 menit atas kemungkinan terjadinya kejadian tak diinginkan - Melakukan perjanjian untuk kemoterapi selanjutnya - Discharge Planning
  10. Pasien pulang

Waktu Tunggu Pelayanan Kemoterapi One Day Care (ODC) ± 8 jam (Tergantung jenis regimen kemoterapi )

Pasien BPJS : 

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

Pasien Umum : 

Sesuai Peraturan Walikota Mojokerto No. 123 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

Pasien Eksekutif : 

Sesuai Peraturan Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto No. 05 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Poli Eksekutif .

Kemoterapi One Day Care (ODC) RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Pusat Pengaduan dan Informasi

  • WhatsApp Pengaduan 0899-0679-111
  • Media Sosial @rsudkotamojokerto (facebook, instagram, youtube, dan tiktok)
  • Website www.rsuwahidinmojokerto.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Kemoterapi One Day Care (ODC)"