Pelayanan pengujian mutu obat hewan dalam rangka pelayanan teknis

  1. Kontrak Pengujian
  2. Jasa Pengujian
  3. Persyaratan Teknis
  4. Persyaratan Kelengkapan Dokumen

  1. Pelanggan membuat akun pada aplikasi SIHAPSOH dengan mengisi data pelanggan dan data perusahaan. Link Sihapsoh : https://sihapsoh.pertanian.go.id
  2. Setelah disetujui, pelanggan dapat mengajukan permohonan pengujian dengan mengisi Form MT01 dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
  3. Petugas layanan memverifikasi dokumen yang diupload
  4. Jika permohonan disetujui maka pelanggan dapat membayar biaya pengujian melalui kode billing.
  5. Setelah membayar biaya uji, pelanggan dapat mengantar sampel obat hewan ke BBPMSOH untuk diuji.
  6. Sampel obat hewan dilakukan proses pengujian.
  7. Penerbitan hasil pengujian sampel obat hewan.
  8. Pelanggan mendapatkan informasi hasil uji pada sistem SIHAPSOH.

75 Hari kerja

Tarif Pengujian Berdasarkan PP Tarif No 28 Tahun 2023

Sertifikat / Hasil Pengujian Mutu Obat Hewan

Penanganan pengaduan dilayani melalui konsultasi teknis



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sistem Informasi Hasil Pengujian Mutu dan sertifikasi Obat Hewan (SIHAPSOH)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengujian mutu obat hewan dalam rangka pelayanan teknis"