No. SK: 52.2 Tahun 2022
Satu hari
kerja setelah
ditandatangani dan terregister baik di kelurahan
maupun di kecamatan ( dengan catatan
tidak ada koreksi
dari Camat)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ahli Waris
Kapala seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Bubutan
Telp . 082132292399Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store