Surat Keterangan Lain Lain

No. SK: 027/072/2023

  1. Formulir elektronik Surat Keterangan Lain-lain yang sudah dibubuhi tanda tangan elektronik oleh Lurah/Pejabat Struktural Kelurahan

  1. a. Operator Kelurahan mengajukan permohonan pengesahan Surat Keterangan Lain-lain yang sudah ditandatangani Lurah/Pejabat Struktural Kelurahan secara elektronik melalui aplikasi telegram dan E-Kelurahan
  2. b. Operator kecamatan memeriksa kelengkapan isian dan mengajukan tandatangan elektronik ke pejabat kecamatan
  3. c. Pejabat Kecamatan melakukan verifikasi dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui aplikasi e kelurahan atau telegram
  4. d. Operator Kelurahan mencetak dokumen yang telah di tandatangani secara elektronik dan menyerahkan ke pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lain-lain yang sudah disahkan dengan tanda tangan elektronik

1.     Kotak Saran

2.     Email : kecamatantegaltimur@gmail.com

3.     Telp (0283) 353737

4.     Instagram : @kecamatan_tegal_timur

5.     Surat Jl.Wisanggeni No.14 Kota Tegal Jawa Tengah

6.     Datang langsung

7.     Span Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E - Kelurahan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lain Lain"