Rujukan pasien BPJS

  1. Rekam medis pasien, Buku KIA, lembar Rujukan

  1. Pasien di ruang bersalin
  2. Pasien mendapatkan pemeriksaan untuk menegakan diagnosa
  3. Pasien atau keluarga pasien menandatangani persetujuan rujukan
  4. Pasien di rujuk

Alokasi waktu kegiatan bertdasarkan SOP yang berlaku di puskesmas simpang empat kayu lapis

Sesuai perda kabupaten sekadau nomor 03 tahun 2018

Peserta JKN di tanggung BPJS kesehatan

Rujukan Pasien BPJS

Nomor Kontak / HP  : 08125673679

Email                           : pkmsimpangempatkl@gmail.com

Website                      : https://pkmsimpangempat.sekadau.go.id

Kotak saran dan Pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan pasien BPJS"