Layanan Informasi

  1. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya

  1. Mendatangi Meja Layanan Informasi
  2. Konsultasi dengan Petugas Informasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi

SIWAS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store