Pelayanan Pemeriksaan Khusus (Valantery Conseling and Testing (VCT) dan Pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Sexual)

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi dalam bentuk manual / elektronik
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju
  2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas untuk melakukan konseling vct
  3. Apabila diperlukan, pasien / pengunjung akan menerima surat pengantar ke laboratorium untuk pemeriksaan darah anti gen HIV
  4. Setelah mendapat hasil lab , pasien / pengunjung akan dibacakan hasil lab dan gambaran sistem rujukan/ rujukan internal / rujukan eksternal / sesuai kebutuhan
  5. Pasien/pengunjung mendapat resep profilaksis untuk di ambil di apotik puskesmas .

Waktu pelayanan di Ruang VCT /IMS
adalah 30 - 45 menit sesuai dengan
pemeriksaan yang dilakukan


Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan.

1. UPTD Puskesmas Ngasem, Jalan
Pamenang No. 516, telp (0354)
692089
2. Email puskngasemkdr@gmail.com

3. Instagram
@puskesmas_ngasemkab.kediri
4. Kotak saran
5. Layanan aduan ”Scan Bestie”


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Khusus (Valantery Conseling and Testing (VCT) dan Pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Sexual)"