Pelayanan KIA, KB & Imunisasi (Pelayanan Imunisasi)

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. Pasien membawa Buku KIA

  1. Pasien menunggu panggilan dari ruangan KIA
  2. Petugas melakukan penggilan pasien
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas menimbang BB dan Mengukur TB/PB dan LK
  6. Petugas memberikan imunisasi
  7. Petugas memberikan resep obat kepada pasien jika diperlukan
  8. Pasien mengambil obat di ruang Farmasi

Waktu pelayanan pemeriksaan Anak
adalah 10 – 15 menit


Pasien Umum
Sesuai dengan Peraturan Bupati
Nomor 43 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri ,
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan did Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri
2. Pasien JKN
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 3 tahun 2023 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan


Pelayanan Imunisasi

1. UPTD Puskesmas Ngasem, Jln.
Pamenang No.516, telp (0354)
692089
2. Email puskngasemkdr@gmail.com
3. Kotak Saran
4. Layanan aduan “ Scan Bestie”
5. Instagram :
puskesmas_ngasemkab.kediri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA, KB & Imunisasi (Pelayanan Imunisasi)"