a. screaning awal gizi dilakukan (1 x 24 jam), movev dilakukan 4 x 24 jam setelah screaning awal gizi
b. pendistribusian makanan :
makan pagi diberikan pukul 07.00 WIB
Snack pagi diberikan pukul 10.00 WIIB
Makan siang diberikan pukul 12.00 WIB
Snack sore diberikan pukul 15. 00 WIB
Makan malam diberikan pukul 18.00 WIB
Mengacu Pada Peraturan Bupati Deli Serdang No. 23 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. Amri Tambunan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Pelayanan Asuhan Gizi dan penyelenggaraan makan pasien
Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Secara langsung (tatap muka) diterima oleh staf ruangan/kepala ruangan atau melalui PIRS/Supervisor
b. Pengaduan secara tidak langsung ke telepon 061 - 7952068, wa: 0813 7745 4930, email: rsuddrs.hat@gmail.com, web: rsudhat.deliserdangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store