Sesuai dengan Surat Tugas Inspektur berdasarkan kompleksitas penugasan
Tidak dipungut biaya
jasa
1. Pengaduan,
saran, dan masukan dapat disampaikan melalui kotak pengaduan atau melalui surat
yang ditujukan kepada:
Inspektorat Kementerian PANRB Jl. Jederal Sudirman Kav.
69, Jakarta Selatan, 12190
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
Telepon : 021-7398381 atau 021-7398382
Fax : 021-5252720
Email : inspektorat.menpanrb@gmail.com
Website : https://www.lapor.go.id/
https://wbs.menpan.go.id/
3. Survei kepuasan yang dilakukan secara berkala.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store