1 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Assesmen kejadian bencana 2. Pemberian bantuan logistic kebutuhan dasar korban bencana 3. Pemberian bantuan psikososial korban bencana 4. Penanganan dan evakuasi korban bencana 5. Pendirian dapur umum untuk korban bencana 6. Pendirian tenda/tempat pengusngsi korban bencana
1. Pengaduan dapat dilayangkan secara tertulis yang di tujukan kepada Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo, Jl. Sugiman No. 3 Margosari, Pengasih Kulon Progo.
2.Terhadap setiap laporan /pengaduan akan segera ditangani oleh petugas
khusus untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store