Pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos)

  1. KTP
  2. KK
  3. SKTM
  4. Form Verifikasi
  5. Surat Perawatan dr Rumah Sakit
  6. IGD / Surat Rujukan Puskesmas

  1. Tatap muka, warga datang ke Pelayanan Dinas Sosial PPPA Kulon Progo membawa kelengkapan berkas;
  2. Berkas diverifikasi oleh petugas;
  3. Memberikan Surat Rekomendasi;
  4. Membantu pengajuan berkas ke Bapel Jamkesos secara online dengan mengirim berkas ke web https://si-pemikat.jogjaprov.go.id/login.php

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi 2. SKPM (Surat Keapsahan Penerima Manfaat)

1.    Pelayanan Tatap Muka ;

2.    Nomor Pelayanan (Chat WA Only)

081326332016
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos)"