Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar DTKS (untuk personal)

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  2. Fotokopi Kartu Keluarga

  1. pemohon datang langsung dengan membawa persyaratan atau dapat diwakilkan;
  2. penerimaan dan verifikasi berkas permohonan;
  3. wawancara

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar DTKS

1.  Pelayanan Tatap Muka

2.  Telp. 081326332016

Email: dinsos.pemberdayaansosial.kp@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar DTKS (untuk personal)"