pelayanan rumah restorative justice

  1. Permohonan
  2. identitas

  1. musyawarah mufakat

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Mediasi

Pengaduan dapat disampaikan secara lisan,
SMS/WA,Telepon/fax, e-mail, atau media
masa yang selanjutnya akan dibahas dalam
rapat internal.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan rumah restorative justice"