Program Keluarga Harapan (PKH)

No. SK: 460/02/DINSOS-SK.SPP/I/2023

  1. Keluarga dan tau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos dan ditetapkan sebagai Penerima Manfaat PKH

  1. Surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial tentang Pencairan Bantuan PKH
  2. KPM mencairkan di Bank yang ditunjuk

4 (empat) tahapan dalam setahun

Tidak dipungut biaya

Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan

Melalui :

 Pejabat Pengelola Pengaduan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

Nama     : Puniel Silak, SE

NIP        : 197701062005021003

Jabatan: Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

       No Hp    : 081344505655
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program Keluarga Harapan (PKH)"