Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

No. SK: 460/02/DINSOS-SK.SPP/I/2023

  1. Surat Proposal
  2. Surat Keterangan dari Kepala Distrik
  3. Foto copy KTP, KK
  4. Foto bangunan rumah (Tampak depan, samping, belakang)
  5. Foto copy bukti kepemilikan atau penguasaaan rumah oleh Kepala Distrik

  1. Pemohon membuat proposal permohonan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Distrik ditujukan Kepada Bupati Yahukimo Cq. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo dan dilampiri dengan bukti dukung dan persayaratan lainnya;
  2. Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan social perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH)
  3. Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo/ Tim yang ditunjuk akan melakukan survey lokasi
  4. Calon penerima bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Yahukimo
  5. Calon penerima bantuan sosial melengkapi dan menandatangani berkas/persyaratan administrasi yang telah ditentukan serta berkas persyaratan pencairan bantuan sosial;
  6. Penyaluran bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui rekening tabungan masing-masing/ berupa bantuan barang lainnya (barang bangunan);
  7. Dinas Sosial melakukan monitoring penggunaan bantuan sosial,

1 (satu) tahun anggaran

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH)/ bantuan seng dan bahan bangunan lainnya

Melalui :

Pejabat Pengelola Pengaduan Bidang Pemberdayaan Sosial

Nama    : Aliut Balingga, A.md, Sos

NIP        : 198605052009091001

Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial

       No Hp    : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)"