Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Penyandang Disabilitas

No. SK: 460/02/DINSOS-SK.SPP/I/2023

  1. Surat Pemohonan
  2. Foto copy KTP, KK
  3. Penyandang Disabilitas produktif (bukti foto seluruh tubuh)

  1. Pemohon membuat proposal permohonan bantuan sosial UEP bagi Penyan Disabiltas yang diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Distrik ditujukan Kepada Bupati Yahukimo Cq. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo dan dilampiri dengan: Identitas Penyandang Disabiltas beserta jenis usaha; Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan bantuan social
  2. Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan social\ UEP bagi Penyandang Disabilitas;
  3. Calon penerima bantuan sosial UEP bagi Penyandang Disabilitas yang telah dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Yahukimo Calon penerima bantuan sosial UEP bagi Penyandang Disabilitas akan diberikan bimbingan sosial dan Pemantapan;
  4. Calon penerima bantuan sosial melengkapi dan menandatangani berkas/persyaratan administrasi yang telah ditentukan serta berkas persyaratan pencairan bantuan sosial;
  5. Penyaluran bantuan sosial UEP bagi Penyandang Disabilitas melalui rekening tabungan masing-masing;
  6. Penerima bantuan sosial UEP bagi Penyandang Disabilitas berkewajiban menggunakan uang bantuan sosial sesuai RAB pada proposal pemohonan dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan Sosial;
  7. Dinas Sosial melakukan monitoring penggunaan bantuan sosial.

1 (satu) tahun anggaran

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial UEP bagi Penyandang Disabiltas

Melalui :

Pejabat Pengelola Pengaduan Bidang Pemberdayaan Sosial

Nama    : Aliut Balingga, A.Md, Sos

NIP        : 198605052009091001

Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial

No Hp    : -
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Penyandang Disabilitas"