Rekomendasi Surat Izin Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (SIK UKS)

  1. Surat Permohonan
  2. SK Susunan Struktur LKSA
  3. Profil LKSA
  4. AD / RT LKSA
  5. Visi, Misi Program dan Kegiatan LKSA
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Rekening atas nama LKSA
  7. Fotocopy dan Nomor HP Pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara)

  1. 1. Pastikan datang dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. 2. Mengisi Formulir Pendaftaran 3. Menunggu pihak Dinas Sosial menghubungi LKSA atas keluarnya rekomendasi surat izin Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (SIK UKS) maksimal 7 (Tujuh) hari sejak berkas diterima lengkap.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (SIK UKS)

Kotak Saran

Email

Desk Pelayanan informasi dan Penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (SIK UKS)"