No. SK: 23 TAHUN 2023
Petugas register menerima dan memeriksa kelengkapan pembuatan KTP , jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk bisa dilengkapi, dan jika lengkap dicatat dalam buku agenda KTP dan diteruskan kepada Petugas Pelayanan 5 menit
Tidak dipungut biaya
Formulir permohonan Kartu Tanda Penduduk WNI (F-1.21) dan atau Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06) (Perubahan)
E-Mail / Instagram :
banyumanisdesa @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store