Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

  1. Surat Permohonan yang menyebutkan dengan jelas untuk keperluan pencalonan tingkat Kab/Prov/Nasional
  2. FC KTP sesuai Nama yang dimohonkan

  1. Permohonan yang telah lengkap persyaratan akan diproses oleh petugas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kepemiluan

Pengaduan, Saran dan masukan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

KPU Kabupaten Bangka Barat 

Jalan Jenderal Sudirman No 53 Mentok Bangka Barat 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih"