Pasien Umum :
Biaya akomodasi / hari rawat HCU Rp. 200.000,00;
Biaya visite dokter spesialis Rp. 100.000,00;
Konsul Dokter Spesialis Rp. 100.000,00;
Konsultasi on call Dokter Spesialis Rp. 60.000,00Pasien JKN :
Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
• Pelayanan pasien inpartu kala I, II, III, IV • Pelayanan IMD • Pelayanan persiapan seksio sesaria • Pelayanan USG • Pelayanan CTG/NST • Pemeriksaan gynekologi dan tindakan biopsy • Pelayanan Visum Etrepertum pasien Rawat Inap • Pelayanan perawatan high care unit untuk kasus risiko tinggi yang membutuhkan pengawasan
Guna peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Kanjuruhan, kritik/saran/masukan/aduan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store