Program HIV

No. SK: 445/036/RSUD-DEK/2023

  1. Surat Pengajuan Permintaan Reagen dan obat dari Layanan.
  2. Surat Retur Penggunaan reagen atau obat yang rusak/ sudah kadaluarsa
  3. Menyelesaikan administrasi pelaporan yang berkaitan dengan program HIV (KT, IMS, dsb.), maupun Alat dan Bahan baik secara online maupun tertulis.

  1. Petugas layanan memasukan data hasil temuan saat mobil VCT ke database software SIHA Offline meliputi laporan KT & VCT, IMS, PMTCT, LASS, Metadon, Alat dan Bahan, serta ARK(bila ada) diantaranya memasukan jumlah pasien, lead time pengadaan, jumlah stok gudang layanan, dan target pasien yang diobati paling lambat tanggal 30 setiap bulannya.
  2. Jika mengalami kendala dalam entry data segera hubungi kontak petugas yang tersedia di kolom Penanganan Pengaduan.
  3. Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan validasi dan approvement laporan SIHA yang telah di entry oleh setiap layanan paling lambat tanggal 4 setiap bulannya.
  4. Petugas layanan memberikan surat pengajuan ataupun surat retur ke Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan membawa barang yang akan di retur.
  5. Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan validasi laporan SIHA serta melakukan approvement surat pengajuan ataupun surat retur tersebut
  6. Petugas layanan membawa surat pengajuan atau retur tersebut ke Instalasi Farmasi Dinkes dan membawa barang yang akan di retur.

10 Menit – 20 Menit


Tidak dipungut biaya

. Sosialisasi Pencegahan b. Reagen c. Obat

1. Kotak saran

2. Email RS : dekairsud@gmail.com

3. Facebook : RSUD DEKAI


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program HIV"