Program TB Paru

No. SK: 445/036/RSUD-DEK/2023

  1. Pasien sudah terdaftar
  2. Dokumen medis tersedia
  3. Persyaratan administrasi lengkap

  1. Pasien menuju poliklinik setelahmelakukan pendaftaran
  2. Menyiapkan dokumen medis pasien
  3. Pemanggilan pasien
  4. Pemeriksaan vital sign dan anamnesa
  5. Pemeriksaan dokter
  6. Bila diperlukan dilakukan tidakan dan pemeriksaan penunjang
  7. Pemberian resep obat
  8. Pasien diarahkan ke Instalasi Farmasi utk mengambil obat
  9. Apabila ada indikasi rawat inap, pasien diberi pengantar rawat inap untuk didaftarkan ke admisi rawat inap

Anamnese dan Vital sign : 10 menit

Pemeriksaan dokter : 10 menit

Tindakan : sesuai dengan jenis tindakan


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Dokter dan Resep Obat

. Kotak saran

2. Email RS : dekairsud@gmail.com

3. Facebook : RSUD DEKAI
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program TB Paru"