No. SK: 445/036/RSUD-DEK/2023
1. Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit
a. Pagi : jam 06.00 – 14.00 WIB
b. Siang : jam 13.00 – 21.00 WIB
c. Malam : jam 21.00 – 06.00 WIB
Penyehatan Air : intervensi kaporit setiap 2 minggu sekali.
Monitoring setiap minggu sekali
1. Pengelolaan Tempat Pencucian Linen
a. Pagi : jam 07.00 – 14.00 WIB
b. Siang : jam 13.00 – 20.00 WIB
1. Dekontaminasi dengan desinfeksi dan sterilisasi
a. Pagi : jam 06.00 – 14.00 WIB
b. Siang : jam 14.00 – 21.00 WIB
Malam : jam 21.00 – 06.00 WIBTidak dipungut biaya
Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit • Rumah sakit bersih, indah dan nyaman 2. Penyehatan air • Air yang digunakan rumah sakit memenuhi persyaratan baik secra kuantitas dan kualitas 3. Pengelolaan limbah cair • Limbah cair rumah sakit tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan mencemari lingkungan • Hasil uji limbah memenuhi baku mutui 4. Pengelolaan limbah medis padat • Limbah medis tidak menimbulkan gangguan baik kepada petugas, karyawan dan lingkungan sekitar rumah sakit 5. Pengelolaan limbah domestik • Limbah domestik / non infeksius tidak menimbulkan gangguan baik kepada petugas, karyawan dan lingkungan sekitar rumah sakit 6. Pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya • Rumah sakit bebas serangga, tikus dan binatang pengganggu lainya 7. Penyehatan Pangan • Makanan yang disajikan aman dikonsumsi pasien dan petugas 8. Pengelolaan tempat pencucian linen • Linen tersedia di setiap ruangan dengan kauantitas dan kualitas memenuhi persyaratan 9. Desinfeksi dan Sterilisasai Ruangan Operasi, Ruang Rawat Inap, Ruang Rawat Jalan, bebas dari kuman patologis
Keluhan atau kompalin disampaikan melalaui sarana yang disediakan oleh rumah sakit, anatara lain :
1. Kota saran
2. Facebook : RSUD DEKAI
3. Email : dekairsud@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store