Polik Kebidanan

  1. Pasien sudah terdaftar
  2. Dokumen medis tersedia
  3. Persyaratan administrasi lengkap

  1. Pasien menuju poliklinik setelah melakukan pendaftaran
  2. Petugas rekam medis menyiapkan dokumen medis pasien
  3. Perawat melakukan pemanggilan pasien
  4. Perawat melakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign
  5. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  6. Apabila diperlukan dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan penunjang
  7. Pemberian resep Obat
  8. Pasien diarahkan ke Instalasi Farmasi utk mengambil obat dan membayar biaya pemeriksaan dan obat di loket
  9. Apabila ada indikasi rawat inap, pasien diberi pengantar rawat inap untuk didaftarkan ke admisi rawat

Jadwal pelayanan : Senin-Kamis : 08.00 - 14.00 WIT Jumat-Sabtu : 08.00 - 11.00 WIT 1. Pasien sudah terdaftar 2. Dokumen medis tersedia 3. Persyaratan administrasi lengkap

Sesuai Perbup No.23 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pemeriksaan Dokter dan Resep Obat

1. Kotak saran
  2. Email RS : dekairsud@gmail.com

 3. Facebook : RSUD DEKAI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Polik Kebidanan"