Pelayanan Rehabilitasi Sosial Lansia Terlantar

  1. Membawa Dokumen/data penerima bantuan Lansia Terlantar yang ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Membawa Dokumen/fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Membawa Foto visual dan foto rumah Penerima Manfaat

  1. A. Pengguna Layanan Datang Langsung ke Lokasi Pelayanan : OPD Pengguna layanan
  2. Mengisi Buku Tamu didepan Ruang Tamu Dinsos
  3. Konsultasi dan verifikasi dokumen terkait usaulan data Lansia Terlantar (JIka dokumen belum lengkap maka akan dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi)
  4. Petugas melaksanakan kegiatan Assesment kebutuhan dasar Penerima Manfaat
  5. Petugas membahas hasil Assesment kebutuhan dasar Penerima Manfaat
  6. Petugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat sesuai dengan hasil temu bahas assesment kebutuhan dasar
  7. Petugas menyediakan kebutuhan dasar Penerima manfaat sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar
  8. Dinas Sosial memproses pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia Terlantar
  9. Penerma manfaat/Lansia Terlantar menerima pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar yang meliputi permakanan, sandang, alat bantu, alat kebersihan diri dan kesehatan
  10. Petugas memberikan bimbingan bantu diri kepada Penerima manfaat
  11. Petugas mencatat penerima manfaat yang sudah mendapatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan perkembangan kesehatan penerima manfaat
  12. Petugas menyusun Laporan kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar
  13. B. Pengguna Layanan Tidak Datang Langsung ke Lokasi Pelayanan : Pengguna Layanan Menghubungi Kepala Bidang Rehsos melalui saluran komunikasi (Telp/WA : 082290415468 Email manganguwiwalde@gmail.com)

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Barang

SP4NLAPOR. 081342888847

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Sosial Lansia Terlantar"