No. SK: 445/036/RSUD-DEK/2023
1. Penyediaan Dokumen Rekam Medis Rawat Jalan : 10 menit. 2. Penyediaan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap : 15 menit. 3. Kelengkapan Pengisian Rekam Medis 1 X 24 jam 4. Informed Consent : 1 x 24 jam |
Perbup No 23 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Kesehatan |
a. Pendaftaran pasien/berkas rekam medis pasien b. Penyediaan berkas rawat jalan pasien rawat jalan dan pasien rawat inap c. Penyediaan data/laporan penyakit
a. Petugas loket/front office
b. Formonline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store