Pelayanan Harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan produk hukum daerah

  1. Naskah akademik dan Draft usulan Produk hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

  1. 1. Pemohon mengajukan Naskah akademik dan Draft usulan Produk hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan datang langsung ke Biro Hukum Setda DIY maupun dengan email birohukum@jogjaprov.go.id.
  2. 2. Petugas mengumpulkan bahan, mempelajari, menganalisis, melaksanakan rapat koordinasi antar instansi terkait membahas naskah akademik dan draft produk hukum yang diusulkan pemohon. Kemudian dilakukan jaring aspirasi masyarakat.
  3. 3. Penghantaran Naskah Akademik dan Draf Raperda ke DPRD

1.    Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

2.   Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 30(tigapuluh) hari kerja sejak diterimanya usulan naskah akademik dan draft usulan produk hukum.

3.   Produk hukum yang telah ditetapkan dapat diambil langsung di Biro Hukum Setda DIY lantai 1.


Tidak dipungut biaya

Produk Hukum

a. Datang Langsung

b. Email birohukum@jogjaprov.go.id. Telp (0274)562811/1184


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan produk hukum daerah"