1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; 2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 30(tigapuluh) hari kerja sejak diterimanya usulan naskah akademik dan draft usulan produk hukum. 3. Produk hukum yang telah ditetapkan dapat diambil langsung di Biro Hukum Setda DIY lantai 1. |
Tidak dipungut biaya
Produk Hukum
a. Datang Langsung b. Email birohukum@jogjaprov.go.id. Telp (0274)562811/1184 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store