NICU: Perawatan ikterus neonatorum, perawatan hypoglikemia pada neonatus, perawatan kejang pada neonatus, perawatan pneumotoraks, perawatan sindrom gawat napas pada neonatus, perawatan sepsis neonatorum, perawatan tetanus neonatorum, BBLR/BBLASR, asfiksia

  1. Status pasien lengkap dengan hasil konsul
  2. Status pasien lengkap dengan hasil konsul
  3. Untuk pasien ICU sudah konsul dokter intensive care unit
  4. Pasien NICU (Bayi baru lahir , bayi usia sampai 28 hari, dan BBLR <2500 gr
  5. Pasien PICU (Pasien bayi berusia lebih 28 hari dan remaja sampai usia 17 tahun)
  6. Pasien ICU (Pasien berusia lebih 17 tahun)

  1. -

  • ICU: ≤ 6-9 hari
  • NICU: Hiperbil 1 hari, Lain-lain Sesuai kasus

  • Pasien JKN sesuai tarif INA-CBGs
  • Pasien umum sesuai Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.

pelayanan intensif

  • Nama Petugas (MOD): Ns. Erma Ulina K Ginting, S. Kep.      No. HP : 0821 2238 9414
  • Kotak Saran
  • E-mail: rsu@tangerangselatankota.go.id
  • Website : rsu.tangerangselatankota.go.id
  • Instagram @rsutangsel
  • http://span.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "NICU: Perawatan ikterus neonatorum, perawatan hypoglikemia pada neonatus, perawatan kejang pada neonatus, perawatan pneumotoraks, perawatan sindrom gawat napas pada neonatus, perawatan sepsis neonatorum, perawatan tetanus neonatorum, BBLR/BBLASR, asfiksia"