Kerja,namunLamanya proses pendataan dan perekaman e-KTP tiap orang rata – rata 10 menit bila persyaratan lengkap . dan untuk pencetakan e-KTP 7 hari kerja dalam kondisi tertentu untuk yang urgent ( darurat ) satu hari setelh tervalidasi di setejui oleh disdukcapil, sementara waktu peganti e KTP pakai Biodata WNI bisa selesai dalam satu hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan KTP
Pemohon/Masyarakat yang tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas Pelayanan, memiliki Hak melakukan pengaduan dengan cara:
a. Melalui aplikasi E-Lapor
b. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
c. Melalui e-mail kec.baleendah@bandungkab.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store