Pelayanan Informasi Peluang Kerja Ke Luar Negeri

  1. KTP
  2. No HP

  1. Pemohon Datang ke UPP dan mengambil no Antrian di security
  2. Mengisi daftar tamu
  3. Security mengarahkan ke loket Pelayanan Informasi
  4. Petugas Berdiri, menyampaikan salam, dan menanyakan keperluan Pemohon
  5. Pemohon menyampaikan kepada petugas perihal informasi yang diinginkan
  6. Petugas menjelaskan informasi yang diinginkan kepada pemohon
  7. Petugas memberikan informasi kepada pemohon mengenai layanan informasi melalui media sosial dan website.
  8. Petugas memberikan brosur terkait peluang kerja ke luar negeri dan menjadi PMI secara prosedural
  9. Pemohon kemudian mengisi form data pencari kerja dengan maksud apabila ada peluang kerja sesuai dengan keinginan akan di hubungi pada kesempatan pertama

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

informasi peluang kerja luar negeri

  1. Kotak Saran
  2. Call Center: 0556-21018
  3. Email : bp3tki.nunukan@gmail.com
  4. Melalui LAPOR SP4N BP3MI Nunukan
  5. Melalui WBS
  6. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Peluang Kerja Ke Luar Negeri"