Visite Dokter

  1. Pasien yang dinyatakan rawat inap
  2. Rekam Medik

  1. Pasien di kunjungi oleh dokter di ruangan perawatan pasien
  2. Pasien menyampaikan keluhan kepada dokter
  3. Pasien di kaji / di wawancara oleh dokter
  4. Pasien menerima penjelasan dan pengobatan terkait keluhan yang disampaikan oleh dokter

Alokasi waktu kegiatan berdasarkan SOP yang berlaku di Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

Sesuai PERDA Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun 2018

Peserta JKN di tanggung BPJS Kesehatan

Poli Umum , Persalinan

Nomor Kontak / HP : 0812 - 5673 - 679

Email                       : pkmsimpangempatkl@gmail.com

Website                    : https://pkmsimpangempat.sekadaukab.go.id

Kotak saran dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Visite Dokter"