≤5 Menit
Sesuai dengan tarif kebijakan rumah sakit
1.Konsultasi 2.Pemeriksaan Audiometri 3.Tindakan dan penanganan sesuai diagnosis penyakitnya 4. Pemeriksaan Fisik 5.Pemeriksaan Endoskopi (Telinga, Hidung, dan Tenggorokkan)
Notelp : 0231-238335
web : www.rsciremai.com
ig : @rsciiremaicirebon
fb : RS Ciremai Cirebon
SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store