Layanan Calon Pekerja Migran Indonesia Mandiri

  1. Dokumen Persyaratan CPMI Mandiri
  2. Bukti Registrasi di Aplikasi SISKOP2MI

  1. Pemohon Datang ke LTSA dan mengambil no antrian di security
  2. Mengisi daftar tamu
  3. Security mengarahkan ke loket Pengajuan PMI Mandiri
  4. Pemohon membawa dokumen persyaratan CPMI Mandiri dan menyerahkan kepada petugas
  5. Petugas melakukan verifikasi dokumen CPMI secara manual dan digital di dalam SISKOP2MI
  6. Jika dokumen belum lengkap maka petugas akan mengarahkan pemohon untuk melengkapi dokumen
  7. CPMI mengisi form pengajuan OPP & E-PMI
  8. Pemohon mengikuti OPP
  9. Pemohon melakukan foto dan sidik jari
  10. CPMI memperoleh E-PMI

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

E-PMI

  1. Kotak Saran
  2. Call Center: 0556-21018
  3. Email : bp3tki.nunukan@gmail.com
  4. Melalui LAPOR SP4N BP3MI Nunukan
  5. Melalui WBS
  6. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Calon Pekerja Migran Indonesia Mandiri"