No. SK: 245/KEP/DSTKT/III/2024
180 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemberian Informasi/Data sesuai dengan program/kegiatan yang dibutuhkan oleh pemohon
1. Melalui kotak saran ke Dinsosnakertrans
2. Melalui telepon Dinas ke Nomor (0274) 563730 atau Whatsapp ke nomor 0882006609100
3. Datang langsung ke Dinsosnakertrans
4. UPIK melalui aplikasi Jogja Smart Service
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store