30 Menit
Tidak dipungut biaya
- Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan sosial ( DTKS )
1. Pengguna mengirim persyaratan secara online ke Dinas Sosial Kabupaten Magetan;
2. Apabila masuk DTKS maka Petugas mecetak surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
3.Pengguna mendapatkan surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara Online.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store