Penerbitan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Secara Online

  1. 1. Pengguna Layanan menyampaikan/mengirimkan dokumen ( KTP dan KK ) ditujukan ke alamat: Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jalan Mayjend Sungkono No. 12 Magetan, Jawa Timur 63319
  2. 2. Pengguna Layanan menyampaikan/mengirimkan dokumen ( KTP dan KK ) melalui : - Website : dinsos.magetan.go.id - E-mail : dinsos@magetan.go.id - Telepon : (0351) 895021 - SP4N LAPOR!

  1. 1. Pengguna mengirim persyaratan secara online ke Dinas Sosial Kabupaten Magetan
  2. 2. Apabila masuk DTKS maka Petugas mecetak surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. 3. Pengguna mendapatkan surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara Online

30 Menit

Tidak dipungut biaya

- Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan sosial ( DTKS )

1.   Pengguna mengirim persyaratan secara online ke Dinas Sosial Kabupaten Magetan;

2.   Apabila masuk DTKS maka Petugas mecetak surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

3.Pengguna mendapatkan surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara Online.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Secara Online"