Penerbitan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Dtks) Secara Offline

No. SK: 188/48/Kept/403.207/2023

  1. 1. Pengguna Layanan menyampaikan dokumen tertulis, ditujukan ke alamat: Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jalan Mayjend Sungkono No. 12 Magetan, Jawa Timur 63319
  2. 2. Hadir Langsung di Kantor Dinas Sosial (sesuai alamat di atas), mengisi buku tamu dan/atau menunjukkan surat tugas
  3. 3. Menunjukkan Fotocopi KTP dan KK

  1. 1. Membawa persyaratan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan
  2. 2. Pengguna menerima surat keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )

1.     Membawa persyaratan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan;

2.   Pengguna menerima surat keterangan masuk dalam Data Terpadu       Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Dtks) Secara Offline"