Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai

  1. Ada aduan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Mauk dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Aplikasi SIKS NG Online
  5. Masuk Data Bayar SP2D

  1. Warga Penerima BPNT adalah KPM yang terdaftar dalam Data Bayar SP2D Himbara BRI dan/atau PT. POS
  2. Dinas Sosial melalui Pendamping TKSK akan memberitahukan informasi Penyaluran ke KPM kepada Camat dan Kepala Desa
  3. KPM bisa mencairkan Bansos BPNT secara Tunai atau Transaksi ewallet sesuai dengan kebijakan Kemensos pada saat Tahapan Penyaluran
  4. KPM wajib membelanjakan bantuan BPNT sesuai ketentuan yaitu mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan mineral
  5. Permasalahan KKS, saldo 0 maupun gagal transaksi, dll ditangani Pendamping Sosial dan Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi sesuai permasalahan yang ditujukan ke penyalur Himbara atau PT. POS
  6. Dinas Sosial memberikan edukasi dan sosialisasi ke KPM
  7. Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi ke KPM, e-warong dan Pendamping Sosial (TKSK)
  8. Pengguna Layanan Datang Langsung ke Lokasi Pelayanan : Pengguna Layanan/Pemohon
  9. Mengisi Buku Tamu di Meja piket/Tamu
  10. Pemohon datang dengan Persyaratan
  11. Staf/Petugas memeriksa Persyaratan/Data KPM
  12. Staf/Petugas akan mengarahkan atau menghubungi Pendamping TKSK/Petugas yang mengelola data DTKS untuk memastikan akan masalah data KPM BPNT Sembako

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Barang

SP4NLAPOR. 081342888847

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai"