Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat

No. SK: 460/02/DINSOS-SK.SPP/I/2023

  1. Penyandang Disabillitas berat
  2. Foto copy KTP ybs/ wali yang masih berlaku
  3. Foto copy KK

  1. Pemohon membuat proposal permohonan bantuan sosial bagi penyandang disabiltas berat yang diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Distrik ditujukan Kepada Bupati Yahukimo Cq. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo
  2. Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan social bagi penyandang disabiltas berat
  3. Calon wali penerima bantuan sosial bagi penyandang disabiltas berat yang telah dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Yahukimo;
  4. Calon wali penerima bantuan social bagi penyandang disabilitas berat akan diberikan bimbingan social dan pemantapan
  5. Calon penerima bantuan sosial beserta wali melengkapi dan menandatangani berkas/persyaratan administrasi yang telah ditentukan serta berkas persyaratan pencairan bantuan sosial;
  6. Penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabiltas berat secara tunai;
  7. Wali penerima bantuan sosial bagi penyandang disabiltas berat berkewajiban menggunakan uang bantuan social untuk kepentingan penyandang disabilitas berat dan membuat Laporan Petanggung Jawaban (LPJ) penggunaan bantuan sosial
  8. Dinas Sosial melakukan monitoring penggunaan bantuan sosial.

1 (satu) tahun angaran

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial bagi penyandang disabiltas berat (Uang Tunai)

Melalui :

 Pejabat Pengelola Pengaduan Bidang Rehabilitasi Sosial

Nama    : Yehuda Mohi, S.Sos

NIP        : 198007262006051001

Jabatan : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial

       No Hp    : 081239952210
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat"