Surat Pengantar Rekomendasi PSAT PDUK

No. SK: 188.4/1454/438.5.10/2023

  1. Formulir 1 (Surat Permohonan)
  2. Formulir 2 ( Informasi Produk)
  3. Formulir 3 (Surat Komitmen)
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy NPWP
  6. Berkas Pendukung Lain : Akte Pendirian CV atau PT, Sewa Gedung (Jika Sewa), Foto Gedung/Bangunan Unit Penanganan)

  1. a. Melakukan verifikasi permohonan menggunakan Formulir 4. b. Pengawas melakukan verifikasi dokumen menggunakan Formulir 4. Verifikasi dokumen memperhatikan aspek: 1) Surat permohonan: kebenaran format, isi dan ada tidaknya tanda tangan; 2) NIB : cek keasliannya melalui aplikasi OSS : https://oss.go.id/portal/; 3) Informasi produk : pastikan semua informasi wajib diisi oleh pemohon; 4) Surat Pernyataan: format, ada tidaknya tanda tangan dan materai. c. Permohonan yang tidak lengkap berdasarkan verifikasi pada point 3, diberi penjelasan yang dituangkan dalam kolom keterangan pada Formulir 4. d. Pengawas keamanan pangan selanjutnya mengajukan review hasil verifikasi dokumen kepada koordinator/ subkoordinator/pejabat yang ditunjuk. Hasil review menggunakan Formulir 4 berupa rekomendasi diterima, diperbaiki, ditolak. Hasil rekomendasi ini harus disimpan atau didokumentasikan. e. Untuk persyaratan yang belum lengkap dikembalikan kepada pelaku usaha dengan menyampaikan formulir hasil verifikasi. Perbaikan ini mempertimbangkan batas maksimal waktu penerbitan registrasi PSAT-PDUK yaitu 14 hari kerja. Apabila melewati waktu tersebut, permohonan ditolak. f. Proses verifikasi dokumen sampai keputusan diterima, diperbaiki atau ditolak maksimal 3 hari kerja. g. Untuk permohonan yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat Registrasi PSAT- PDUK Pembinaan sesuai dengan Formulir 5. Nomor registrasi PSAT-PDUK harus dicantumkan pada label kemasan.

14 Hari Kerja setelah validasi lapangan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Rekomendasi PSAT-PDUK

Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan

Dinas Pangan dan Pertanian

Jl. Pahlawan KM.2, Jetis, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61213

Contact Person : +62 856-0725-7913


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Rekomendasi PSAT PDUK"