Tindakan Elektif pukul : 07.30 - 21.00 WIB
Tindakan Cito pukul : 24 jam
Umum : Mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
JKN : Permenkes No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Tindakan Pembedahan
· Kotak Saran & Pengaduan
· Hotline Service (SMS/Telepon) : 08117825678
· Website : rsud.sumselprov.go.id
· Email : humasprotokolSF@gmail.com
Instagram : @rsudsitifatimah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store